Lapor Diri PPG Daljab Tahun 2023 Angkatan I

KISARAN – Menindak lanjuti hasil penetapan peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 dan mekanisme lapor diri dengan mengumpulkan  berkas-berkas yang  menjadi persyaratan pada lapor diri, diantaranya : 

  1. FORMAT A1 DAN PAKTA INTEGRITAS,
  2. Biodata Mahasiswa (Sesuai PDDIKTI),
  3. Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah Terbaru,
  4. SCAN IJAZAH S1,
  5. SCAN TRANSKRIP NILAI S1,
  6. SCAN KARTU IDENTITAS KTP,
  7. PAS FOTO TERBARU (ukuran 4×6 Berlatar belakang warna merah. Ber-jas/blazzer hitam, berdasi. (Bagi yang memakai jilbab, jilbab warna putih),
  8. Scan SK Kepegawaian terakhir,
  9. SKCK (dari Kepolisian setempat),
  10. Surat Keterangan Sehat (dari RSUD setempat/Puskesmas),
  11. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat),
  12. Scan Kartu Keluarga,
  13. Scan NPWP.

Lapor Diri akan dibuka mulai tanggal 02 Mei 2023 sampai dengan 05 Mei 2023 melalui “Menu Lapor Diri”

Bagikan ke media sosial Anda!